Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Kembali Kunjungi OIF UMSU, Pengembangan Mata Kuliah Ilmu Falak | INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI

Artikel Berita

Ragam terkini seputar #INSANBinjai

Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Kembali Kunjungi OIF UMSU, Pengembangan Mata Kuliah Ilmu Falak

Diterbitkan pada
30 Desember 2025

Diterbitkan oleh
Indah Fahira, S.S

Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Kembali Kunjungi OIF UMSU, Pengembangan Mata Kuliah Ilmu Falak

HUMAS INSAN – Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai kembali melaksanakan kunjungan akademik ke Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Senin, (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi kerja sama kedua institusi dalam rangka pengembangan mata kuliah Ilmu Falak yang aplikatif dan berbasis praktik.

Kunjungan tersebut diikuti oleh mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN dan didampingi langsung oleh Ketua Program Studi Dr. Khairul Mufti Rambe, M.H.I., bersama dosen pendamping Amru Syahputra Lubis, S.H.I., M.H.I. Rombongan disambut oleh pengelola OIF UMSU dengan agenda pengenalan fasilitas observatorium serta pemaparan peran ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah dan kajian hukum Islam.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung terkait penggunaan alat untuk observasi serta pemahaman astronomi dasar yang relevan dengan kajian hukum keluarga Islam. Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan antusiasme mahasiswa dalam memperdalam pemahaman keilmuan secara praktis.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN, Dr. Khairul Mufti Rambe, M.H.I., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dari penguatan kurikulum. “Melalui kerja sama dengan OIF UMSU, kami ingin memastikan mahasiswa tidak hanya memahami teori Ilmu Falak, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung. Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas lulusan yang kompeten dan siap menjawab kebutuhan keilmuan di masyarakat,” ujarnya.

Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Kembali Kunjungi OIF UMSU, Pengembangan Mata Kuliah Ilmu Falak

Sumber : Indah Fahira, S.S

Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Kembali Kunjungi OIF UMSU, Pengembangan Mata Kuliah Ilmu Falak

Sumber : Indah Fahira, S.S

Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Kembali Kunjungi OIF UMSU, Pengembangan Mata Kuliah Ilmu Falak

Sumber : Indah Fahira, S.S